RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
(1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
4. Memahami ketentuan pengeluaran harta diluar zakat
B.
Kompetensi
Dasar
4.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shadaqah, hibah dan hadiah
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menjelaskan
pengertian shadaqah, hibah, hadiah dan dalilnya
§ Siswa dapat menjelaskan
perbedaan Shadaqah, Hibah dan Hadiah
§ Siswa dapat memahami manfaat
orang yang bershadaqah, hibah dan hadiah
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
§ Shadaqah, hibah
dan hadiah
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi shadaqah, hibah, dan hadiah
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar shadaqah, hibah, dan hadiah dan tatacaranya.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang shadaqah, hibah, dan hadiah
§ Siswa dibagi menjadi tiga
kelompok
Kelompok A : pengertian shadaqah, hibah, hadiah dan
dalilnya
Kelompok B : menjelaskan perbedaan Shadaqah, Hibah dan Hadiah
Kelompok C : manfaat orang yang bershadaqah, hibah dan hadiah
Fase Elaborasi
§ Tiap kelompok mempresentasikan
hasil diskusi kelompok, dan kelompok yang lain mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian shadaqah, hibah, dan hadiah
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
shadaqah, hibah, dan hadiah.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian shadaqah, hibah, dan hadiah untuk pertemuan
selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Al Qur’an terjemahan dan hadits,Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 56),Alat: , .Bahan: LKS, Bahan Presentasi
I.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menjelaskan pengertian Shadaqah, hibah, Hadiah dan dalilnya
§ Siswa dapat menjelaskan perbedaan Shadaqah, Hibah dan Hadiah
§
Siswa dapat
menjelaskan manfaat orang yang bershadaqah,
hibah dan hadiah
|
Tes tulis
Tes lisan
|
Uraian
Uraian
|
§
Jelaskan pengertian Shadaqah,
hibah, Hadiah dan dalilnya!
§
Sebutkan perbedaan antara Shadaqah, Hibah dan Hadiah
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
4. Memahami ketentuan pengeluaran harta diluar zakat
B.
Kompetensi
Dasar
4.2 Mempraktekkan shadaqah,
hibah dan hadiah
C.
Tujuan
Pembelajaran
Siswa membiasakan mengeluarkan shadaqah, hibah, hadiah dan
dalilnya
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility
), Berani ( courage ), Ketulusan
(Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
F.
Praktek
Bazis
G.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Roley Play (bermain peran) :
Metode ini digunakan agar siswa mempunyai pengalaman yang konkrit, menumbuhkan
kepekaan sosial, mengekspresikan perasaan, menumbuhkan minat dan motivasi
siswa, siswa mampu mengilustrasikan
prinsip-prinsip materi pembelajaran
H.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi shadaqah, hibah, dan hadiah
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar shadaqah, hibah, dan hadiah dan tatacaranya.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca literatur/referensi
tentang shadaqah, hibah,
dan hadiah
§ Siswa mengamati
demonstrasi guru tentang shadaqah, hibah, dan hadiah dan tatacaranya
Fase Elaborasi
§ Menetapkan Topik tentang
shodaqoh, hibah dan hadiah
§ Tunjuk dua atau 4
orang siswa untuk memerankan kegiatan
shadaqoh, hibah dan hadiah, dilaksankan bergantian kurang lebih 10 – 15 menit
§ Perserta didik yang lain
mengamati, mencatat dan mengomentari serta memberikan masukan
§ Guru membimbing, penguatan
dan klarifikasi
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian shadaqah, hibah, dan hadiah
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
shadaqah, hibah, dan hadiah.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian shadaqah, hibah, dan hadiah
untuk pertemuan selanjutnya.
|
10 menit
|
I.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Al Qur’an terjemahan dan hadits,Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 62),Alat: , Bahan: LKS, Bahan Presentasi
J.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat membiasakan diri melaksanakan Shadaqah, Hibah dan Hadiah
|
Unjuk kerja
|
Uraian
|
§ Bagaimanakah cara agar
kita bisa membiasakan diri melaksanakan Shadaqah,
Hibah dan Hadiah!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 4 x 40 menit
(2 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
5. Memahami hukum Islam tentang Haji dan Umrah
B.
Kompetensi
Dasar
5.1 Menjelaskan ketentuan ibadah haji dan umrah
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menjelaskan
pengertian haji dan dalilnya
§ Siswa dapat menjelaskan syarat wajib haji
§ Siswa dapat menjelaskan
rukun, wajib dan sunah haji
§ Siswa dapat menjelaskan rukun dan wajib haji
§ Siswa dapat menjelaskan
larangan ibadah haji
§ Siswa dapat memahami tata
urutan pelaksanaan ibadah haji
§ Siswa dapat menjelaskan
pengertian umrah dan dalilnya
§ Siswa dapat menjelaskan syarat sah umrah
§ Siswa dapat memahami tata
urutan pelaksanaan umrah
§ Siswa dapat menjelaskan
larangan dalam ibadah umrah
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility
), Berani ( courage ), Ketulusan
(Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
Haji dan umrah
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang ibadah haji dan umrah
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping :
pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi ibadah haji
dan umrah
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar ibadah haji dan umrah dan tatacaranya.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang ibadah haji
dan umrah.
§ Siswa mengamati
demonstrasi guru tentang ibadah haji dan umrah dan tatacaranya
Fase Elaborasi
§ Membuat bagan ibadah haji dan umrah dan tatacaranya
§ Pameran bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian ibadah haji dan
umrah
|
120 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
ibadah haji
dan umrah.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian ibadah haji dan
umrah untuk pertemuan
selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Al Qur’an terjemahan dan hadits,Buku acuan Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih ,
T. Ibrani – H. Darsono Hal: 70),Alat: , Bahan: LKS, Bahan
Presentasi
I.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menjelaskan pengertian haji dan dalilnya
§ Siswa dapat menjelaskan syarat wajib haji
§ Siswa dapat menjelaskan rukun, wajib dan sunah haji
§ Siswa dapat menjelaskan rukun dan wajib haji
§ Siswa dapat menjelaskan larangan ibadah haji
§ Siswa dapat menjelaskan tata urutan pelaksanaan ibadah haji
§ Siswa dapat menjelaskan pengertian umrah dan dalilnya
§ Siswa dapat menjelaskan syarat sah umrah
§ Menjelaskan tata urutan
pelaksanaan umrah
§ Menjelaskan larangan dalam
ibadah umrah
§
Mempraktekkan ibadah umrah
|
Tes tulis
Tes lisan
Unjuk Kerja
|
Uraian
|
§ Jelaskan pengertian haji dan dalilnya!
§ Sebutkan rukun wajib dan sunah haji!
§ Jelaskan pengertian pengertian umrah dan dalilnya!
§ Sebutkan rukun syarat sah umrah!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 4 x 40 menit
(2 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
5. Memahami hukum Islam tentang Haji dan Umrah
B.
Kompetensi
Dasar
5.2 Menjelaskan macam-macam haji
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menjelaskan tentang haji
Ifran
§ Siswa dapat menjelaskan tentang haji Qiran
§ Siswa dapat menjelaskan tentang haji Tamatu’
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
§ Haji dan umrah
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang ibadah haji dan umrah
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping :
pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi ibadah haji
dan umrah
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar ibadah haji dan umrah dan tatacaranya.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca literatur/referensi
tentang ibadah haji dan umrah
§ Siswa mengamati
demonstrasi guru tentang ibadah haji dan umrah
dan tatacaranya
Fase Elaborasi
§ Membuat bagan ibadah haji dan umrah
dan tatacaranya
§ Pameran bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian ibadah haji dan
umrah
|
120 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
ibadah haji
dan umrah.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian ibadah haji dan
umrah untuk pertemuan
selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Al Qur’an terjemahan dan hadits,Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal:81) ,Alat: , Bahan: LKS, Bahan Presentasi
I.
Penilaian
Indikator Pencapaian
|
Jenis Penilaian
|
Bentuk Penilaian
|
Contoh Instrumen
|
§ Siswa dapat mejelaskan tentang haji Ifran
§ Siswa dapat menjelaskan haji Qiran
§ Siswa dapat menjelaskan haji Tamatu’
§
Siswa dapat
membedakan antara haji
Ifrad, Qiran dan Tamatu’
|
Tes tulis
Tes lisan
Unjuk Kerja
|
Uraian
|
§
Jelaskan tentang haji
Ifran!
§
Jelaskan tentang haji
Qiran!
§
Jelaskan tentang haji
Tamatu’!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
5. Memahami hukum Islam tentang Haji dan Umrah
B.
Kompetensi
Dasar
5.3 Mempraktekkan tatacara ibadah haji dan umrah
C.
Tujuan Pembelajaran
§ Siswa dapat melafalkan do’a manasik haji
§ Siswa dapat memperagakan manasik haji
secara berkelompok
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
§ Haji dan umrah
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang ibadah haji dan umrah
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping : pajangan
hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi ibadah haji
dan umrah
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar ibadah haji dan umrah dan tatacaranya.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang ibadah haji
dan umrah
§ Siswa mengamati
demonstrasi guru tentang ibadah haji dan umrah
dan tatacaranya
Fase Elaborasi
§ Membuat bagan ibadah haji dan umrah
dan tatacaranya
§ Pameran bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian ibadah haji dan
umrah
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
ibadah haji
dan umrah.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian ibadah haji dan
umrah untuk pertemuan
selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Al Qur’an terjemahan dan hadits,Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 28),Alat: Baju Ihram, Bahan: LKS, Bahan Presentasi
I.
Penilaian
Indikator Pencapaian
|
Jenis Penilaian
|
Bentuk Penilaian
|
Contoh Instrumen
|
§ Siswa dapat melafalkan do’a manasik haji
§
Siswa dapat
mempraktekkan manasik haji
secara berkelompok
|
Unjuk Kerja
|
Uraian
|
§
Sebutkan lafal do’a manasik haji!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
(1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
6. Memahami hukum Islam tentang makanan dan minuman
B.
Kompetensi
Dasar
6.1 Menjelaskan jenis-jenis makanan dan minuman halal
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menjelaskan
pengertian makanan dan minuman halal
§ Siswa dapat menyebutkan
jenis – jenis makanan dan minuman yang halal.
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
§ Makanan dan minuman halal
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang hukum Islam tentang
makanan dan minuman
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping :
pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi hukum Islam tentang makanan dan minuman
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar hukum Islam tentang makanan dan minuman.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang hukum Islam tentang makanan dan minuman
§ Membuat bagan hukum Islam tentang makanan dan minuman
(fase elaborasi)
§ Pameran bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
hukum Islam tentang makanan dan
minuman.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
untuk pertemuan selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Sumber: Al Qur’an terjemahan
dan hadits,Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 92),Alat: , gelas, piring ,Bahan: LKS, Bahan
Presentasi, miras
I.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman
halal
§ Siswa dapat menyebutkan jenis – jenis makanan dan
minuman yang halal.
§ Siswa dapat menyebutkan cara memperoleh makanan dan
minuman yang halal
§ Siswa dapat menunjukkan manfaat makanan dan minuman
yang halal
§
Siswa dapat
menjelaskan dasar-dasar hukum makanan yang halal
|
Unjuk Kerja
|
Uraian
|
§
Jelaskan pengertian makanan dan minuman halal!
§
Sebutkan jenis – jenis makanan dan minuman yang
halal!
|
J. Pedoman Penskoran
:
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
6. Memahami hukum Islam tentang makanan dan minuman
B.
Kompetensi
Dasar
6.2 Menjelaskan manfaat mengkonsumsi
makanan dan minuman halal
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menjelaskan manfaat mengkonsumsi makanan halal
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
§ Makanan dan minuman halal
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang hukum Islam tentang
makanan dan minuman
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping :
pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi hukum Islam tentang makanan dan minuman
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar hukum Islam tentang makanan dan minuman.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Masa Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang hukum
Islam tentang makanan dan minuman.
Fase Elaborasi
§ Membuat bagan hukum Islam tentang makanan dan minuman
§ Pameran bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
hukum Islam tentang makanan dan
minuman.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
untuk pertemuan selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Sumber: Al Qur’an terjemahan
dan hadits,Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 93),Alat: , gelas, piring ,Bahan: LKS, Bahan
Presentasi, miras
I.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menyebutkan manfaat mengkonsumsi makanan
halal
§
Siswa dapat
menjelaskan manfaat mengkonsumsi makanan halal
|
Unjuk Kerja
|
Uraian
|
§
Sebutkan manfaat mengkonsumsi makanan halal!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
(1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
6. Memahami hukum Islam tentang makanan dan minuman
B.
Kompetensi
Dasar
6.3 Menjelaskan jenis-jenis makanan dan minuman haram
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menjelaskan
menjelaskan pengertian makanan dan minuman haram
§ Siswa dapat menjelaskan
menyebutkan jenis – jenis makanan dan minuman yang haram.
§ Siswa dapat menjelaskan
menjelaskan dasar-dasar hukum makanan yang haram
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
§ Makanan dan minuman haram
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang hukum Islam tentang
makanan dan minuman
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping :
pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi hukum Islam tentang makanan dan minuman
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar hukum Islam tentang makanan dan minuman.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang hukum
Islam tentang makanan dan minuman.
Fase Elaborasi
§ Membuat bagan hukum Islam tentang makanan dan minuman
§
Pameran
bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
hukum Islam tentang makanan dan
minuman.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
untuk pertemuan selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Sumber: Al Qur’an terjemahan
dan hadits, Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 95), Alat: , gelas, piring , Bahan: LKS, Bahan
Presentasi, miras
I.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman
haram
§ Siswa dapat menyebutkan jenis – jenis makanan dan
minuman yang haram.
§ Siswa dapat menyebutkan cara memperoleh makanan dan
minuman yang haram
§ Siswa dapat menunjukkan manfaat makanan dan minuman
yang haram
§
Siswa dapat
menjelaskan dasar-dasar hukum makanan yang haram
|
Tes tulis
Tes lisan
Unjuk Kerja
|
Uraian
|
§
Jelaskan pengertian makanan dan minuman haram!
§
Sebutkan jenis – jenis makanan dan minuman yang
haram!
§
Sebutkan manfaat makanan dan minuman yang
haram!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan Guru/Supervisor/Kepala
Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
6. Memahami hukum Islam tentang makanan dan minuman
B.
Kompetensi
Dasar
6.4 Menjelaskan bahayanya mengkonsumsi
makanan dan minuman haram
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menyebutkan
bahayanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram
§ Siswa dapat menunjukkan
contoh makanan dan minuman haram
§ Siswa dapat menjelaskan
bahayanya mengkonsumsi makanan dan minuman haram
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi
Pembelajaran
§ Makanan dan minuman haram
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang hukum Islam tentang
makanan dan minuman
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping :
pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi hukum Islam tentang makanan dan minuman
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar hukum Islam tentang makanan dan minuman.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang hukum
Islam tentang makanan dan minuman.
Fase Elaborasi
§ Membuat bagan hukum Islam tentang makanan dan minuman
§ Pameran bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
hukum Islam tentang makanan dan
minuman.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian hukum Islam tentang makanan dan minuman
untuk pertemuan selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Sumber: Al Qur’an terjemahan
dan hadits, Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 98), Alat: , gelas, piring , Bahan: LKS, Bahan
Presentasi, miras
I.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menyebutkan bahayanya mengkonsumsi makanan
dan minuman yang haram
§ Siswa dapat menunjukkan contoh makanan dan minuman
haram
§
Siswa dapat
menjelaskan bahayanya mengkonsumsi makanan dan minuman haram
|
Tes tulis
Tes lisan
|
Uraian
|
§
Sebutkan bahayanya mengkonsumsi makanan dan
minuman yang haram!
§
Sebutkan contoh makanan dan minuman haram!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P
P )
Madrasah : MTs DIPONEGORO JAPAH
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII / 2
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 Kali pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
6. Memahami hukum Islam tentang makanan dan minuman
B.
Kompetensi
Dasar
6.5 Menjelaskan jenis-jenis binatang yang halal dan haram dimakan
C.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat menjelaskan
jenis binatang yang halal dimakan
§ Siswa dapat menjelaskan
jenis binatang yang haram dimakan
§ Siswa dapat menjelaskan
ciri-ciri binatang yang haram dimakan
D.
Karakter siswa yang diharapkan :
§ Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ), Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes )
E.
Materi Pembelajaran
§ Binatang halal dan haram
F.
Metode
Pembelajaran
§ Ceramah : Metode ini
digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
§ Kerjak kelompok: kegiatan
ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang binatang yang halal dan haram
dimakan
§ Diskusi: Metode ini
digunakan untuk mendialogkan tema yang berkemaan dengan materi kegiatan
pembelajaran
§ Pameran dan Shopping :
pajangan hasil diskusi/kerja kelompok dan saling mengomentari pajangan
G.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan
awal :
Apersepsi
:
§
Memberikan pertanyaan seputar
pelajaran yang lalu dan materi binatang yang halal dan haram dimakan
Motivasi
:
§
Memberikan informasi tentang tujuan dan manfaat
mempelajari seputar binatang yang halal dan haram dimakan.
|
10
menit
|
2
|
Kegiatan Inti :
Fase Eksplorasi
§ Siswa membaca
literatur/referensi tentang binatang yang halal dan haram dimakan
Fase Elaborasi
§ Membuat bagan binatang yang halal dan
haram dimakan
§ Pameran bagan dan saling mengomentari
Fase Konfirmasi
§
Penguatan tentang pengertian binatang yang halal dan
haram dimakan
|
60 Menit
|
3
|
Kegiatan
akhir :
§ Tanya jawab tentang materi
binatang yang halal dan
haram dimakan.
§
Guru memberikan tugas untuk mencari pengertian binatang yang halal dan
haram dimakan untuk pertemuan
selanjutnya.
|
10 menit
|
H.
Sumber
belajar dan media pembelajaran
§ Sumber: Al Qur’an terjemahan
dan hadits,Buku acuan
Paket Fikih Kemenag( Penerapan Fikih , T. Ibrani – H. Darsono Hal: 96),Alat: , gelas, piring ,Bahan: LKS, Bahan
Presentasi, daging yang haram
I.
Penilaian
Indikator
Pencapaian
|
Jenis
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
§ Siswa dapat menjelaskan jenis binatang yang halal
dimakan
§ Siswa dapat menjelaskan jenis binatang yang haram
dimakan
§
Siswa dapat
menjelaskan ciri-ciri binatang yang haram dimakan
|
Tes tulis
Tes lisan
|
Uraian
|
§
Sebutkan jenis binatang yang halal dimakan!
§
Sebutkan jenis binatang yang haram dimakan!
|
J. Pedoman
Penskoran :
Nilai=
|
Jawaban Benar
|
X
|
100
|
Jumlah Soal
|
K. Catatan
Guru/Supervisor/Kepala Madrasah :
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui
Kepala MTs Diponegoro
Japah
MUSTARI, SH.
|
|
Japah, Juli 2012.
Guru Bidang Studi Fiqih
SARI PURNOMO, S.Pd.I, S.Pd
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar